You need to enable javaScript to run this app.

Monitoring dan Evaluasi

  • Senin, 27 Oktober 2025
  • Administrator
  • 0 komentar

Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di STIKES Majapahit sebagai upaya memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan non-akademik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Monev dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mengawal mutu proses penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi serta mendukung terciptanya peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Pelaksanaan Monev dilakukan sepanjang tahun akademik oleh Ketua Program Studi serta Ketua/Kepala Bagian sesuai dengan ruang lingkup tugas masing-masing. Kegiatan ini meliputi pemantauan terhadap proses pembelajaran, kinerja dosen dan tenaga kependidikan, pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, layanan kemahasiswaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Melalui monitoring yang dilakukan secara berkala, setiap unit dapat mengidentifikasi secara dini kendala yang muncul sekaligus melakukan langkah perbaikan secara cepat dan tepat.

Hasil pelaksanaan monitoring kemudian dianalisis dalam tahap evaluasi untuk menilai tingkat ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan. Seluruh hasil Monev didokumentasikan dan dilaporkan pada akhir tahun akademik sebagai bahan pengambilan keputusan, penyusunan program kerja, serta dasar pelaksanaan Audit Mutu Internal dan Rapat Tinjauan Manajemen.

Monev tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian, tetapi juga sebagai sarana refleksi institusi dalam memperkuat budaya mutu (quality culture). Dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi yang sistematis dan berkelanjutan, STIKES Majapahit berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas tata kelola, kualitas layanan pendidikan, serta menghasilkan lulusan tenaga kesehatan yang profesional dan berdaya saing.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar