Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi
- Jum'at, 03 September 2021
- Berita Pengumuman Sekilas-info
- Administrator
- 0 komentar
Berdasarkan Undang – Undang No. 12 Tahun 2002 Tentang Pendidikan Tinggi dan menindaklanjuti Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; STIKES Majapahit berkewajiban membangun sistem penjaminan mutu internal secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Berangkat dari hal tersebut, maka Lembaga Penjaminan Mutu STIKES Majapahit menyelenggarakan Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi pada Kamis, 2 September 2021. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Ainur Rofieq, M.Kes selaku Ketua Bidang Mutu Akreditasi, Pemeringkatan, dan Sertifikasi Universitas Muhammdiyah Malang.
Kegiatan workshop ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan STIKES Majapahit secara daring, mengingat kondisi pandemi COVID-19.