Pelaksanaan Audit Mutu Internal STIKES Majapahit Tahun 2022
- Selasa, 01 November 2022
- Administrator
- 0 komentar
Sebagai wujud komitmen dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, STIKES Majapahit melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang secara konsisten dijalankan dengan prinsip Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Audit Mutu Internal Tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 24 - 29 Oktober 2022, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh standar yang telah ditetapkan institusi telah dilaksanakan secara efektif, konsisten, dan berkelanjutan oleh setiap unit kerja, baik pada tingkat program studi maupun unit pendukung lainnya. Selain itu, AMI juga menjadi sarana evaluasi objektif dalam mengidentifikasi kesesuaian pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dengan standar SN-Dikti, standar institusi, serta berbagai kebijakan akademik yang berlaku.
Pelaksanaan AMI dilakukan secara sistematis melalui beberapa tahapan, yaitu persiapan dan koordinasi auditor, penelaahan dokumen mutu, pelaksanaan audit lapangan, klarifikasi temuan, hingga penyusunan laporan audit. Tim auditor internal yang telah ditetapkan oleh Ketua STIKES Majapahit menjalankan proses audit secara independen, profesional, dan berbasis bukti (evidence-based audit), sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bagi pimpinan.
Ruang lingkup audit mencakup berbagai aspek penting, antara lain tata kelola program studi, proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sumber daya manusia, sarana prasarana, layanan kemahasiswaan, serta implementasi dokumen mutu. Dari hasil audit yang dilakukan, diperoleh sejumlah capaian baik (good practices) yang perlu dipertahankan, serta beberapa rekomendasi peningkatan yang akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi perbaikan mutu di masing-masing unit.
Kegiatan AMI ini tidak hanya dimaknai sebagai proses pemeriksaan administratif, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan penguatan budaya mutu (quality culture) di lingkungan STIKES Majapahit. Melalui AMI, setiap unit didorong untuk terus melakukan refleksi diri, inovasi layanan, serta peningkatan kinerja secara berkelanjutan guna menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing.
Dengan terselenggaranya Audit Mutu Internal Tahun 2022, diharapkan seluruh sivitas akademika semakin memahami bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama. LPM STIKES Majapahit akan terus mengawal proses peningkatan mutu secara konsisten sebagai bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi kesehatan yang unggul dan berkelanjutan.