Sosialisasi Dokumen Mutu 2023
- Rabu, 27 Desember 2023
- Administrator
- 0 komentar
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIKES Majapahit telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dokumen Mutu Tahun 2023 sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan institusi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian dan penyelarasan dokumen mutu dengan kebijakan terbaru, yaitu Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada 27 Desember 2023 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh sivitas akademika mengenai perubahan paradigma penjaminan mutu pendidikan tinggi yang menekankan pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan, otonomi perguruan tinggi dalam menetapkan standar, serta penguatan budaya mutu (quality culture) sebagai tanggung jawab bersama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja memahami struktur, fungsi, serta implementasi dokumen mutu yang telah diperbarui. Sampai dengan tahun 2023, STIKES MAjapahit telah memiliki 43 Dokumen Standar Mutu.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh pimpinan institusi, ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta pengelola unit terkait. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan nasional penjaminan mutu, penyesuaian dokumen SPMI, mekanisme pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), serta peran masing-masing unit dalam mendukung ketercapaian standar yang telah ditetapkan oleh STIKES Majapahit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja mampu mengimplementasikan dokumen mutu secara konsisten dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, tata kelola organisasi, serta layanan akademik dan non-akademik. Sosialisasi ini juga menjadi sarana penguatan komitmen bersama untuk menjadikan mutu sebagai landasan utama dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan.
Dengan terselenggaranya Sosialisasi Dokumen Mutu Tahun 2023, STIKES Majapahit menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan kebijakan penjaminan mutu sesuai regulasi terbaru, sekaligus terus berupaya meningkatkan kualitas lulusan dan layanan pendidikan tinggi kesehatan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.