You need to enable javaScript to run this app.

LPM STIKES Majapahit Mengikuti Lokakarya Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal

  • Senin, 18 Maret 2019
  • Administrator
  • 0 komentar
LPM STIKES Majapahit Mengikuti Lokakarya Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi, Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melaksanakan program pembinaan program studi menjadi prodi unggul melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dengan penerapan SPMI diharapkan dapat menumbuhkan budaya mutu sekaligus meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang salah satunya dapat diukur dengan kenaikan peringkat akreditasi program studi.

Data Januari tahun 2019 terdapat 19.851 prodi terakreditasi BAN-PT dari 27.658 prodi aktif seluruh perguruan tinggi, dengan rincian 3.471 prodi terakreditasi peringkat A (17%), 11.107 prodi terakreditasi peringkat B (56%), dan 5.273 prodi terakreditasi peringkat C (27%), sisanya belum terakreditasi (hasil analisis data BAN-PT dan PD Dikti per 31 Desember 2018). Hal tersebut menunjukkan masih banyak prodi yang perlu pembinaan agar meningkat mutunya dengan cara menerapkan SPMI.

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIKES Majapahit berkesempatan mengikuti Lokakarya Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti pada 13 - 15 Maret bertempat di Hotel Hilton Garden Inn - Bali.

Materi yang disampaikan pada lokakarya ini antara lain Kebijakan Nasional SPM Dikti dan SPMI, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pengantar Menyusun Dokumen Kebijakan SPMI, Pengantar Menyusun Dokumen Manual SPMI, Pengantar Menyusun Dokumen Standar dalam SPMI, dan Pengantar Menyusun Dokumen Formulir SPMI.

Salam budaya mutu.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar